Kamis, 25 Agustus 2016

 Hubungan Internasional sering disebuts Studi Internasional (HI), adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering dianggap sebagai cabang ilmu politik (khususnya setelah tata nama ENESCO tahun 1988), namun pihak akademisi lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang interdisipliner. Aspek-aspek hubungan internasional telah dipelajari selama ribuan tahun sejak masa Thucydides, namun baru pada awal abad ke-20 HI menjadi disiplin yang terpisah dan
Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial, sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi. HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi, kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global, terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar